Bertanggung Jawab kepada Kepala Sekolah.
Berhubungan dengan semua unit kerja SMK Bisnis dan Teknologi Bekasi.
Tanggung Jawab:
- Membuat program kerja sarana dan prasarana sekolah.
- Mengkoordinasikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
- Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sarana dan prasarana sekolah.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K ( Kebersihan, Kerindangan, Keindahan, Kesehatan)
- Memeriksa dan merekomendasikan rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
Wewenang:
- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengadaan bahan praktik serta perlengkapan sekolah.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
- Melakukan verifikasi dan memilih rekanan kerja.